Polisi Selidiki Penemuan Mayat Penjaga Malam di Kontrakan Prabumulih, Tak Ditemukan Tanda Kekerasan

PRABUMULIH, SRIWIJAYATERKINI.CO – Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Polres Prabumulih menyelidiki penemuan seorang laki-laki berinisial ME (64) yang ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakannya di Jalan Jenderal Sudirman Gang Abadi, Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Sabtu (8/8/2026) pagi.
Korban diketahui sehari-hari bekerja sebagai penjaga malam di kawasan pasar subuh dan tinggal seorang diri di rumah kontrakan tersebut. Penemuan korban bermula ketika seorang saksi berinisial YP (26) melihat korban pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB dalam posisi tidur terlentang di dekat pintu depan rumah.
Saat saksi kembali dari bekerja sekitar pukul 20.30 WIB, korban masih berada dalam posisi yang sama. Karena kondisi tersebut tidak berubah hingga keesokan harinya, YP bersama saksi lainnya, ZZ (55), kemudian mendatangi rumah korban sekitar pukul 04.30 WIB untuk melakukan pengecekan.
Setelah diperiksa, korban diketahui telah meninggal dunia. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Ketua RT setempat berinisial YO (46), yang selanjutnya meneruskan informasi kepada pihak kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, personel piket siaga Intelkam bersama Pamapta III dan fungsi kepolisian lainnya bergerak cepat mendatangi lokasi. Petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, serta melakukan dokumentasi guna memastikan rangkaian peristiwa.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kota Prabumulih untuk mendapatkan pemeriksaan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh dokter RSUD Kota Prabumulih, dr. Osi Rahmaini, korban dinyatakan telah meninggal dunia saat tiba di rumah sakit. Kondisi tubuh korban diketahui pucat dan dingin.
Dari hasil pemeriksaan luar tersebut, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Keterangan saksi juga menyebutkan bahwa korban sebelumnya memiliki keluhan penyakit dalam atau ginjal.
Polisi turut memastikan barang-barang milik korban tetap utuh, di antaranya uang tunai, telepon genggam, identitas diri, jam tangan, obat-obatan, serta pengisi daya. Seluruh barang tersebut kemudian diserahkan kepada pihak keluarga bersama dengan jenazah korban.
Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., mengatakan bahwa personel Polres Prabumulih langsung melakukan penanganan setelah menerima laporan masyarakat. Pemeriksaan di lokasi dilakukan untuk memastikan kondisi korban sekaligus mengumpulkan informasi dari saksi-saksi.





