Rasakan Manfaat JKN, Utari Jalani Kehamilan dan Persalinan dengan Tenang

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Pengalaman mendapatkan layanan kesehatan sejak masa kehamilan hingga persalinan membuat Utari, warga Kertapati, Palembang, semakin percaya memanfaatkan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Bukan hanya saat mengandung anak pertama, Utari kembali memilih menggunakan JKN ketika menjalani kehamilan keduanya. Baginya, kepesertaan JKN memberikan rasa aman karena kebutuhan pemeriksaan kehamilan hingga persalinan dapat diperoleh di fasilitas kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sejak hamil anak pertama sampai kehamilan kedua, saya menggunakan JKN untuk pemeriksaan dan persalinan. Pelayanannya nyaman dan aman, dan selama mendapatkan pelayanan saya tidak dikenakan biaya tambahan,” kata Utari.
Menurut Utari, pengalaman tersebut membuatnya tidak ragu memanfaatkan JKN ketika membutuhkan pelayanan kesehatan. Terlebih, masa kehamilan membutuhkan pemeriksaan secara berkala untuk memastikan kondisi ibu dan janin tetap terpantau.
Salah satu layanan yang dapat dimanfaatkan peserta JKN adalah Ante Natal Care (ANC) atau pemeriksaan kehamilan. Layanan ini dilakukan secara rutin untuk memantau kesehatan ibu dan perkembangan janin sekaligus mendeteksi lebih awal apabila terdapat risiko atau masalah selama kehamilan.
Di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), pelayanan ANC diberikan sebanyak enam kali selama masa kehamilan. Pemeriksaan tersebut dapat dilakukan oleh dokter maupun bidan sesuai ketentuan pelayanan kesehatan.
Pada pemeriksaan ANC pertama (ANC 1) dan ANC kelima (ANC 5), pemeriksaan dilakukan oleh dokter dan dilengkapi dengan ultrasonografi (USG), sesuai ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya pemantauan kondisi kehamilan, termasuk pertumbuhan dan perkembangan janin.
Apabila FKTP tidak memiliki dokter atau fasilitas USG, pelayanan ANC tetap dapat diberikan sesuai ketentuan. Pemeriksaan dapat dilakukan oleh dokter tanpa USG atau oleh bidan sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku.





