Penyidikan KUR Bank Sumsel Babel Masih Bergulir, Kejari Pagar Alam Dalami Bukti dan Kerugian Negara
Penyidikan KUR Bank Sumsel Babel oleh Kejari Pagar Alam masih berlangsung. Penyidik mendalami bukti dan menunggu audit kerugian negara. (Foto: Istimewa/majalah.sriwijayaterkini.co) PAGARALAM,...

PAGARALAM, SRIWIJAYATERKINI.CO – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Sumsel Babel masih terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam memastikan masih me nunggu hasil audit perhitungan terhadap kerugian keuangan negara.
“Penyidikan perkara KUR Bank Sumsel Babel masih dalam proses dan terus berlangsung. Saat ini tim penyidik melakukan pendalaman secara materiil dan melengkapi alat bukti,” terang Kepala Kejari Pagar Alam, Dr. Ira Febrina, S.H., M.Si., didampingi Kasi Pidsus Kejari Pagar Alam, Andy Pranomo, S.H., M.H.,
Menurut Kajari, proses penyidikan juga dilakukan dengan menyesuaikan ketentuan hukum acara pidana yang baru berlaku. Penyesuaian ini diperlukan agar setiap tahapan penyidikan tetap berjalan sesuai kaidah dan norma hukum yang berlaku.
“Seiring telah berlakunya KUHAP yang baru, secara otomatis tim penyidik juga menyesuaikan beberapa kaidah dan norma yang berlaku dalam hukum acara yang baru,” jelasnya.
Langkah tersebut, lanjutnya, dilakukan untuk memastikan proses penyidikan dapat dilakukan secara komprehensif sekaligus meminimalisir celah dalam upaya hukum.
Tak hanya berkutat pada pengumpulan alat bukti, penyidik juga masih menunggu proses perhitungan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut.
Perhitungan dilakukan oleh ahli yang berkompeten guna memastikan besaran kerugian negara dapat diketahui secara objektif dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Kasi Pidsus Kejari Pagar Alam, Andy Pranomo, menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan dengan mengedepankan profesionalitas dan integritas.










