Baru Dilaporkan, Pencuri Uang Rp15 Juta di Musala Palembang Langsung Ditangkap Polisi

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Niat Ujang Muksin (47) membelikan laptop untuk keperluan sekolah anaknya harus tertunda. Uang tunai Rp15 juta yang telah dipersiapkannya justru raib setelah menjadi korban pencurian saat tertidur di Musala Al-Baria, kawasan Pasar Induk Jakabaring, Palembang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 03.38 WIB. Saat itu, korban tengah tertidur di dalam musala. Tanpa disadari korban, pelaku mengambil tas miliknya yang berada di sekitar tempat korban beristirahat.
Tas tersebut berisi uang tunai Rp15 juta serta sejumlah barang berharga lainnya, yakni STNK sepeda motor, kartu ATM dan ponsel. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta.
Uang Rp15 juta yang hilang tersebut rencananya akan digunakan korban untuk membeli laptop sekolah anaknya. Namun, rencana tersebut harus tertunda setelah uang tersebut dibawa kabur pelaku.
Ujang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang untuk segera ditindaklanjuti.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang yang dipimpin Kasubnit Opsnal Ranmor Ipda Iwan Tewok bergerak cepat melakukan penyelidikan, olah TKP, serta meminta keterangan sejumlah saksi guna mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku yang diketahui berinisial KSM (48).
Petugas kemudian bergerak menuju kawasan Lorong Garuda, Kecamatan Seberang Ulu I (SU I), Palembang. KSM berhasil diamankan tanpa perlawanan pada Minggu (30/8/2026) siang.





