Baznas Sumsel Paripurnakan Zakat Fitrah 2026 untuk Kabupaten/Kota di Sumsel

Ada 13 kota dan kabupaten yang sudah menwntukan besaran zakat fitrah. Sedangkan empat daerah lainnya daerah seperti OKU, Empat Lawang, Banyuasin dan Palembang masih dalam proses penyampaian laporan.
Kota Palembang disebut masih dalam tahap inisiasi dan akan mengikuti hasil fasilitasi Baznas Provinsi.
Dia juga menyebut, menjelang Ramadan, zakat fitrah yang dihimpun akan disalurkan kepada para mustahik di masing-masing daerah, termasuk melalui OPD yang selama ini menyalurkan zakat dan infak pegawai.
“Zakat fitrah ini menyentuh seluruh umat. Karena pembayarannya dilakukan di lingkungan masing-masing, pelaporannya memang menjadi tantangan. Ke depan, sistem digital akan kita optimalkan,” tutup Darami.
Dengan sinergi antara Baznas, MUI, ormas Islam, dan pemerintah daerah, diharapkan pengelolaan zakat di Sumatera Selatan semakin profesional, transparan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan umat.
Terpisah, untuk zakat penghasilan Baznas Sumsel menargetkan pengumpulan zakat tahun ini mencapai Rp50 miliar. Angka tersebut melonjak signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang berkisar Rp5–6 miliar.
“Kami mencari terobosan agar umat semakin makmur melalui optimalisasi zakat. Ini juga menjadi tantangan dari Gubernur agar potensi zakat di Sumsel bisa dihitung dan dikelola maksimal,” jelas Darami.
Untuk mendukung transparansi dan pelaporan, Baznas Sumsel tengah menyiapkan aplikasi digital yang memungkinkan unit pengumpul zakat (UPZ) di masjid dan instansi melaporkan penerimaan secara langsung.
Turut hadir Kabag Kesra Provinsi Sumsel Yuliana, SE, Kasubag Haji Umrah dan Zakat, Kakanwil Kemenag Syahris AG, perwakilan MUI Dr. Nurkholis (Bidang Fatwa), KH Agus dari Dewan Masjid, serta para Wakil Ketua Baznas Sumsel: Adi Chandra (Wakil Ketua I), Syamsul Alwi (Wakil Ketua II), Imron (Wakil Ketua III), dan H. Bakrie (Wakil Ketua IV).(*)





