Diduga Hendak Lakukan Pelecehan Seksual, Remaja 16 Tahun Malah Jadi Korban Kekerasan

Akibat kejadian tersebut, C mengalami sejumlah luka dan kemudian mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
AM yang tidak terima dengan kejadian yang dialami anaknya kemudian memilih menempuh jalur hukum. Ia mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk membuat laporan resmi pada Selasa (8/9/2026).
AM berharap polisi dapat segera mengusut perkara tersebut dan memberikan tindakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab.
“Saya berharap pelaku dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar AM.
Sementara itu, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Andi Ardiansyah membenarkan laporan tersebut telah diterima pihaknya.
“Laporan akan segera kami serahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Laporan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang. Polisi akan mendalami rangkaian peristiwa tersebut untuk mengungkap dugaan kekerasan yang dialami korban serta menentukan langkah hukum selanjutnya.(DHO)





