Fantastis, Satres Narkoba Polres Pagar Alam Amankan 7,2 Kg Ganja

Kapolres Pagar Alam AKBP Adam Purbantoro, S.I.K., melalui Kasat Res Narkoba Iptu Dohan Yoanda Prima, S.Tr.K., didampingi Kanit Idik II IPDA Dobi Febriansyah, S.H., mengatakan dari hasil penggeledahan ditemukan 12 paket diduga narkotika jenis ganja.
“Barang bukti yang diamankan sebanyak 12 paket diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus menggunakan lakban warna kuning dengan berat bruto 7,2 kilogram,” ujar Kasat Narkoba, Senin (31/8/2026).
Dalam pemeriksaan awal, Hendri juga disebut mengakui bahwa ganja tersebut berasal dari Kabupaten Empat Lawang. Ia diduga dijanjikan upah sebesar Rp5 juta apabila barang tersebut berhasil dibawa hingga ke Kota Palembang.
Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
“Untuk saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pagar Alam untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tegas Kasat Narkoba.
Atas pengungkapan tersebut, polisi masih mendalami jaringan peredaran ganja yang diduga melibatkan tersangka.(TOM)





