Gara-Gara Kalah Judi Online, Pemuda di Ogan Ilir Bakar Rumah Sendiri

“Akibat kejadian itu, api tidak hanya menghanguskan rumah pelaku, tetapi juga merambat ke lima rumah warga lainnya,” ujar Iptu Mansyur.
Kebakaran tersebut menyebabkan kerugian materiil bagi warga yang rumahnya ikut terdampak. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian serta dampak yang ditimbulkan.
Polisi telah melakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut. Hasilnya, BP ditetapkan sebagai tersangka dan langsung menjalani penahanan di Polres Ogan Ilir.
Atas perbuatannya, BP dijerat dengan Pasal 308 KUHP tentang perbuatan yang mengakibatkan kebakaran dan membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang, sebagaimana disampaikan pihak kepolisian.
“Proses penyidikan masih berjalan. Kami juga berkoordinasi untuk permintaan bantuan labfor, melengkapi administrasi, mengamankan BB tambahan, serta visum terhadap salah satu korban atas nama Hamdan yang mengalami luka bakar,” jelas Iptu Mansyur.
Penyidik masih melengkapi sejumlah barang bukti dan administrasi penyidikan. Polisi juga berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik (Labfor) untuk membantu proses pemeriksaan terkait kasus kebakaran tersebut.
Selain itu, visum dilakukan terhadap Hamdan, salah satu korban yang mengalami luka bakar dalam peristiwa tersebut.
Polisi Imbau Warga Waspadai Aktivitas Berbahaya
Polres Ogan Ilir mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.
Polisi juga meminta masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran atau membahayakan keselamatan warga.
Kasus pemuda bakar rumah di Ogan Ilir ini kini masih dalam proses penyidikan. Polisi terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan untuk mengungkap kasus secara menyeluruh.(DIT)





