Lacak Jejak Ponsel Korban, Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Musi Rawas

Dalam proses penyidikan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, antara lain satu unit telepon seluler Realme warna hitam, satu unit telepon seluler Vivo warna biru, satu bungkus plastik obat kuat, serta satu unit sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam milik korban.
Atas perbuatannya, tersangka TW dipersangkakan melanggar Pasal 459 KUHP, Pasal 479 KUHP, dan Pasal 476 KUHP terkait dugaan pembunuhan berencana serta pencurian dengan kekerasan. Sementara tersangka TS dipersangkakan melanggar Pasal 591 KUHP tentang tindak pidana penadahan.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras penyidik yang memanfaatkan setiap petunjuk dan barang bukti untuk mengungkap peristiwa secara utuh.
“Setiap informasi sekecil apa pun kami tindak lanjuti secara profesional. Berkat kerja keras penyidik dan dukungan masyarakat, kasus ini berhasil terungkap sehingga memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban dan masyarakat,” ujar AKBP Agung Adhitya Prananta.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumsel berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang tegas terhadap setiap pelaku kejahatan.
“Kami memastikan setiap perkara yang menjadi perhatian masyarakat ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan jiwa masyarakat. Polda Sumsel akan terus hadir memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada seluruh warga,” tegas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Musi Rawas guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih terus melengkapi administrasi penyidikan, pemeriksaan saksi, serta penyusunan berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.
Keberhasilan pengungkapan perkara ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sumatera Selatan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat dapat diungkap secara cepat, tepat, dan profesional.





