Polisi telah mengamankan satu unit minibus yang mengalami kerusakan parah sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan dan penanganan perkara lebih lanjut.
Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto, bersama jajaran memastikan proses penanganan kecelakaan dilakukan secara profesional, termasuk pemeriksaan TKP, pengumpulan keterangan saksi, serta pendataan korban dan barang bukti.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa jajaran Polda Sumsel memberikan perhatian serius terhadap setiap kejadian yang menyangkut keselamatan masyarakat.
“Kami memastikan proses penanganan kejadian di lapangan dilakukan secara profesional, cepat, dan transparan. Setiap fakta yang ditemukan akan menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk memberikan kepastian penanganan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kombes Pol Nandang.
Polda Sumsel mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan ketika melintasi pelintasan kereta api sebidang, khususnya pelintasan yang tidak dilengkapi palang pintu. Pengguna jalan diminta berhenti, melihat kondisi jalur, serta memastikan perjalanan aman sebelum melintasi rel.
Masyarakat juga diimbau segera melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian melalui Call Center 110.
Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun informasi keadaan darurat sehingga dapat segera ditindaklanjuti petugas.
Polda Sumatera Selatan melalui Polres Prabumulih memastikan penanganan kecelakaan tersebut terus dilakukan secara profesional dengan mengedepankan keselamatan masyarakat, kepastian informasi, serta proses penyelidikan sesuai ketentuan yang berlaku.






