Pencurian Kantin SD di Muba: Barang Dibuang ke Semak, Uang Rp5 Juta Dibawa Kabur

MUBA, SRIWIJAYATERKINI.CO – Personel Polsek Babat Supat, Polres Muba, berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian di kantin SDN 01 Babat Banyuasin, Desa Babat Banyuasin, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin.
Pelaku yang diamankan berinisial RS (24), warga Dusun II Desa Babat Ramba Jaya, Kecamatan Babat Supat.
Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 15 Agustus 2026 sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu pelaku diduga merusak kunci jendela kantin sekolah untuk masuk ke dalam.
Dari dalam kantin, pelaku menggasak satu tabung gas elpiji 3 kg, satu dus minuman Teh Pucuk, satu dus Indomie, satu susu Clevo, serta satu kotak tempat penyimpanan uang.
Beberapa barang curian sempat ditemukan korban di semak-semak tidak jauh dari lokasi. Namun uang tunai sekitar Rp5 juta dan 20 bungkus mi Indomie berhasil dibawa kabur pelaku.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp5,06 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Babat Supat.
Sempat Mangkir Panggilan Polisi
Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean mewakili Kapolsek Babat Supat IPTU Dicky Haryadi Marthadinata, SE, CPHR mengatakan, pelaku sempat dua kali dipanggil untuk diperiksa namun tidak mengindahkan.
“Pelaku ini sempat mangkir ya, dua kali dikasih panggilan untuk hadir di mapolsek namun tidak diindahkan. Sehingga ia pun diamankan pihak Polsek,” ujar AKP Hutahaean, Rabu (02/09/2026).





