Polda Sumsel dan PT Pertamina EP Teken Kerja Sama Strategis Pengelolaan Sumur Minyak

Kerja sama tersebut mencakup berbagai ruang lingkup strategis, di antaranya pengamanan objek vital nasional, pertukaran data dan informasi, pendampingan hukum, penguatan pengawasan lapangan, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia bagi pengelola sumur minyak masyarakat.
Polda Sumsel juga menekankan pentingnya pendekatan edukatif dan preventif dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Masyarakat yang selama ini terlibat dalam aktivitas pengeboran minyak tradisional diarahkan untuk bertransformasi menuju tata kelola legal yang memenuhi aspek keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, dan kepastian hukum.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari dukungan terhadap agenda prioritas pemerintah dalam meningkatkan lifting minyak nasional serta memperkuat ketahanan energi nasional yang berkelanjutan.
Selain aspek penegakan hukum, kebijakan tersebut diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat lokal melalui mekanisme tata niaga yang lebih transparan dan terintegrasi dengan sistem distribusi resmi Pertamina.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa Polda Sumsel akan mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif dalam mengawal implementasi kerja sama tersebut.
“Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah dalam menjaga ketahanan energi nasional melalui pengamanan dan penegakan hukum yang profesional. Kerja sama ini memastikan bahwa setiap hasil produksi energi dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas keamanan wilayah,” ujar Kombes Pol Nandang.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan tata kelola energi tidak hanya diukur dari peningkatan produksi, tetapi juga dari terciptanya keamanan, keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta meningkatnya kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah pengelolaan minyak.
Melalui sinergi lintas sektor tersebut, Polda Sumatera Selatan optimistis pengelolaan sumur minyak masyarakat dapat berjalan lebih tertib, legal, dan produktif sehingga mampu mendukung pembangunan daerah sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional secara berkelanjutan.





