Polda Sumsel Libatkan 85 Serdik Sespim, Perkuat Pencegahan hingga Penegakan Hukum Karhutla

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Polda Sumatera Selatan melibatkan 85 peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Lemdiklat Polri dalam upaya memperkuat pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan.
Keterlibatan para peserta didik tersebut berlangsung dalam kegiatan Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) dan Kuliah Kerja Profesi (KKP), Selasa (9/9/2026). Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi para Serdik untuk melihat langsung pola penanganan karhutla, mulai dari edukasi masyarakat, pencegahan, pemadaman hingga penegakan hukum.
Sebanyak 85 Serdik yang terlibat terdiri dari 13 Serdik Sespimti Polri Dikreg ke-36, 64 Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 dan delapan Serdik SPPK.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho mengatakan, penanganan karhutla tidak bisa hanya mengandalkan upaya pemadaman ketika api sudah muncul. Menurutnya, diperlukan langkah terpadu sejak tahap pencegahan hingga penegakan hukum.
“Penanganan karhutla tidak cukup hanya pada saat pemadaman. Ada langkah preemtif, preventif, penegakan hukum, hingga rehabilitasi. Semua menjadi satu rangkaian yang tidak terpisahkan,” ujar Sandi.
Ia menjelaskan, Polda Sumsel melakukan pemantauan terhadap titik panas atau hotspot yang terdeteksi di sejumlah wilayah. Setiap hotspot kemudian diverifikasi untuk memastikan apakah benar merupakan titik api.
Proses verifikasi dilakukan dengan memanfaatkan berbagai sarana, termasuk helikopter, drone serta pengerahan tim di darat.
Berdasarkan data hingga 8 September 2026, tercatat sebanyak 369 hotspot di Sumatera Selatan. Setelah dilakukan verifikasi, ditemukan 31 titik api dengan luas lahan terbakar mencapai 214,6 hektare.
Dari luas tersebut, sebanyak 192,5 hektare telah berhasil dipadamkan.
“Setiap hotspot kita verifikasi. Kita tidak bisa langsung menyimpulkan hotspot sebagai titik api sebelum dilakukan pengecekan di lapangan,” jelasnya.





