Saat Harapan Datang Lewat Jaminan Kesehatan Nasional

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Tangis Arief pecah di ruang praktik dokter di Puskesmas pada awal 2020. Ia yang pada saat itu masih berstatus Mahasiswa tingkat pertama tak lagi mampu menyembunyikan pergulatan batin yang selama ini menghantuinya.
Ia datang bukan karena demam atau sakit fisik, melainkan untuk meminta pertolongan setelah terus-menerus dihantui keinginan untuk mengakhiri hidup.
“Saya bilang ke dokter kalau saya sudah tidak sanggup. Hampir setiap hari rasanya sedih, tidak semangat melakukan apa pun, sampai muncul keinginan bunuh diri. Saat menceritakan semuanya, tangis saya tumpah,” kenangnya.
Sebelum memberanikan diri berobat, Arief lebih dulu mencari informasi melalui internet. Ia khawatir tidak mampu membayar biaya konsultasi dan pengobatan kesehatan jiwa yang harus dijalani dalam waktu lama.
Dari berbagai informasi yang ia temukan, Arief mengetahui bahwa layanan konsultasi jiwa dapat diakses melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Berbekal kepesertaan JKN yang sebelumnya didaftarkan ayahnya sebagai Peserta Mandiri, ia mendatangi fasilitas kesehatan tingkat pertama untuk berkonsultasi dan meminta rujukan ke dokter spesialis jiwa.
Setelah melakukan pemeriksaan, Dokter Penanggung Jawab di Puskesmas segera merujuk Arief ke rumah sakit karena kondisinya dinilai membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Di poli jiwa, Arief kembali menceritakan seluruh gejala yang dialaminya. Hasil pemeriksaan saat itu menunjukkan ia mengalami Skizofrenia Paranoid.
Sejak saat itu, perjalanan pengobatan Arief dimulai. Selama hampir enam tahun menjalani kontrol rutin, diagnosisnya terus dievaluasi sesuai perkembangan kondisi. Dari Skizofrenia Paranoid, kemudian berubah menjadi depresi dengan gejala psikotik, hingga saat ini menjadi gangguan Bipolar Afektif.





