Bebas Maladministrasi 2026: Ombudsman Bidik Pelayanan Publik di Sumsel, Pemkot Prabumulih Siap Berbenah!

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Pelayanan publik ibarat etalase utama yang menampilkan wajah pemerintah sesungguhnya di mata masyarakat. Layanan yang buruk akan meruntuhkan kepercayaan, sebaliknya, layanan yang prima adalah bukti nyata hadirnya negara.
Menyadari krusialnya hal tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Ombudsman Republik Indonesia resmi mengambil langkah tegas melalui pembukaan Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Acara strategis ini digelar di Aula Bina Praja Provinsi Sumatera Selatan,Kamis (13/8/2026).
Agenda ini bukan sekadar pertemuan formal biasa, melainkan titik tolak evaluasi besar-besaran birokrasi di Sumsel. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumsel, yang hadir mewakili Gubernur, memberikan apresiasi tinggi kepada Ombudsman RI atas perannya sebagai pengawas independen.
Dalam sambutannya, Pemprov Sumsel menegaskan komitmen kuat untuk terus merevolusi sistem birokrasi. Targetnya jelas: menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan yang paling utama, bebas dari praktik maladministrasi.





