Bebas Maladministrasi 2026: Ombudsman Bidik Pelayanan Publik di Sumsel, Pemkot Prabumulih Siap Berbenah!

”Penilaian ini diharapkan tidak hanya dipandang sebagai pemeriksaan atau evaluasi semata, tetapi harus menjadi instrumen perbaikan. Setiap temuan, masukan, dan rekomendasi dari Ombudsman adalah bahan introspeksi sekaligus langkah nyata dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.”
Gaung perbaikan layanan ini turut direspons serius oleh Pemerintah Kota Prabumulih. Mewakili Wali Kota Prabumulih H. Arlan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Prabumulih H. Elman, S.T., M.M., hadir langsung di garis depan.
Kehadiran Sekda Elman tidak sendirian. Guna memastikan seluruh sektor pelayanan vital di Prabumulih tersentuh perbaikan, ia memboyong jajaran pejabat penting, di antaranya:
Kepala Dinas Sosial Kota Prabumulih
Kepala Dinas PUPR Kota Prabumulih
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Prabumulih
Direktur RSUD dan Perwakilan Dinas Kesehatan
Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Prabumulih
Langkah komprehensif ini menunjukkan kesiapan “Kota Nanas” untuk bersinergi dan dievaluasi secara transparan.
Turut hadir dalam perhelatan akbar tersebut jajaran Anggota DPR RI Komisi II, Kakanwil Imigrasi, Kakanwil BPN, para Bupati/Wali Kota se-Sumatera Selatan, hingga jajaran Kepolisian Resor Kota. Sinergi lintas instansi ini menjadi sinyal kuat bahwa di tahun 2026, era birokrasi lambat dan berbelit di Sumatera Selatan sudah saatnya ditinggalkan. Masyarakat kini menanti bukti nyata dari komitmen tersebut.(Roy)





