Nekat Kabur ke Rawa, Pelaku Curas Tak Berkutik Dikejar Ipda Iwan Tewok CS

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Upaya HR alias Acong (32) melarikan diri dari kejaran polisi berakhir sia-sia. Terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut bahkan nekat masuk ke kawasan rawa di 7 Ulu, Palembang, sebelum akhirnya berhasil diamankan Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang.
Penangkapan berlangsung pada Minggu (6/9/2026) malam, setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan orang tua korban, Dedi, terkait kasus curas yang dialami anaknya.
Kasubnit Opsnal Ranmor Ipda Iwan Tewok bersama personelnya bergerak setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan Acong di kawasan 7 Ulu.
Begitu mengetahui kedatangan petugas, Acong diduga langsung berusaha melarikan diri. Polisi pun melakukan pengejaran hingga pelaku masuk ke area rawa.
Meski medan cukup menyulitkan, Ipda Iwan Tewok bersama timnya terus mengejar. Pelarian Acong akhirnya terhenti setelah petugas berhasil mengamankannya.
Acong kemudian dibawa ke Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP M Jedi P, didampingi Kanit Ranmor Iptu Jhoni Palapa, membenarkan penangkapan tersebut, Selasa (8/9/2026) pagi.
“Benar, pelaku curas sudah berhasil kita tangkap setelah anggota menindaklanjuti laporan orang tua korban,” ujar Jedi.
Ia menjelaskan, penangkapan tersebut sempat diwarnai aksi kejar-kejaran karena pelaku berusaha kabur menuju rawa.





