Polda Sumsel Konsolidasikan Seluruh Fungsi Reskrim, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Polda Sumatera Selatan memperkuat koordinasi dan sinergi antarjajaran reserse kriminal melalui Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Gabungan Fungsi Reskrim Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Lantai 3 Hotel The Zuri Palembang, Selasa (8/9/2026), dan dibuka Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., yang mewakili Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.
Rakernis yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB itu mempertemukan sejumlah fungsi reserse di lingkungan Polda Sumsel, mulai dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum), Direktorat Reserse Narkoba (Resnarkoba), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus), hingga Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan, Anak dan Perlindungan Orang (PPA dan PPO).
Forum tersebut menjadi momentum untuk menyamakan pola kerja sekaligus memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.
Konsolidasi lintas fungsi ini dinilai penting di tengah semakin kompleksnya persoalan hukum yang dihadapi aparat kepolisian. Dengan adanya kesamaan pemahaman dan langkah kerja, penanganan perkara diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan terkoordinasi.
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, serta penayangan video selayang pandang.
Selanjutnya, sambutan Ketua Pelaksana Rakernis yang dijabat Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel disampaikan oleh Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumsel Kombes Pol. Andes Purwanti, S.E., M.M., yang hadir sebagai perwakilan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyematan tanda peserta kepada perwakilan fungsi Reskrim oleh Wakapolda Sumsel. Penyematan tersebut menjadi simbol dimulainya Rakernis Gabungan Fungsi Reskrim Tahun Anggaran 2026.
Dalam kesempatan itu, Wakapolda Sumsel juga menyampaikan sambutan Kapolda Sumsel sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut.





