Polda Sumsel Konsolidasikan Seluruh Fungsi Reskrim, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Rakernis diikuti jajaran pejabat utama Polda Sumsel, para Wadir dan Kasubdit dari masing-masing fungsi Reskrim, serta para Kasat Reskrimum, Resnarkoba, Reskrimsus dan Res PPA dan PPO jajaran Polda Sumsel.
Turut hadir Kasat Tahti jajaran Polda Sumsel serta personel dari masing-masing satuan fungsi.
Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Rony Samtana menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan membangun sinergi antar-fungsi dalam menjalankan tugas kepolisian.
Menurutnya, Rakernis menjadi ruang untuk menyatukan langkah sekaligus memastikan kebijakan pimpinan Polri dapat diterapkan secara selaras di tingkat kewilayahan.
“Rakernis ini menjadi momentum bagi seluruh fungsi Reskrim untuk menyamakan langkah kerja, memperkuat sinergi, dan mewujudkan penegakan hukum yang profesional serta berkeadilan bagi masyarakat,” kata Rony.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. mengatakan, penguatan koordinasi antar-fungsi Reskrim merupakan bagian dari upaya Polda Sumsel meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen mendukung penuh penguatan sinergi fungsi Reskrim demi pelayanan penegakan hukum yang lebih baik bagi masyarakat Sumatera Selatan,” ujar Nandang.
Rakernis Gabungan Fungsi Reskrim Polda Sumsel Tahun Anggaran 2026 berlangsung tertib dan lancar. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan coffee break.
Melalui rakernis tersebut, Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi seluruh fungsi Reskrim. Langkah itu diharapkan dapat mendukung penanganan perkara yang lebih efektif sekaligus memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat.
Penguatan sinergi tersebut juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, berkeadilan dan Presisi di wilayah Sumatera Selatan.(DHO)





