Polres Muba Ungkap Kasus Sabu 1,53 Kilogram, Pelaku Kejar-Kejaran dengan Petugas

MUBA, SRIWIJAYATERKINI.CO – Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar.
Ikut mengamankan seorang pria berinisial SO di Jalan Sekayu–Lubuk Linggau, Desa Sukarami, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, Sumatera Selatan, pada Kamis (27/8/2026).
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sabu seberat bruto 1.530 gram.
Kapolres Muba AKBP Adik Listiyono SIK MH menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di jalur tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, tim Satres Narkoba yang dipimpin langsung Kasat Res Narkoba IPTU Budi Mulya, langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
Petugas yang mengintai pergerakan pelaku akhirnya mencegat sebuah sepeda motor Honda Beat biru tanpa pelat nomor yang dikendarai oleh SO sekitar pukul 09.30 WIB.





