Polres Muba Ungkap Kasus Sabu 1,53 Kilogram, Pelaku Kejar-Kejaran dengan Petugas

Sempat terjadi upaya melarikan diri dari pelaku sebelum akhirnya petugas berhasil mengamankannya.
Disaksikan oleh warga sekitar, penggeledahan pun dilakukan. Hasilnya, ditemukan satu kantong plastik hitam tergantung di gantungan motor yang berisi bungkusan hijau merek Guanyinwang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu seberat 1,53 kilogram.
Selain barang haram tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang pendukung kejahatan, meliputi uang tunai sebesar Rp200.000, satu unit ponsel Redmi A2 hitam, serta sepeda motor yang digunakan pelaku.
Saat ini, SO beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Muba guna menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.





