Tracing TB dan CKG di Palembang Diperkuat, BPJS Kesehatan Pastikan Data JKN Terintegrasi

Integrasi tersebut juga diharapkan mampu meminimalkan hambatan administratif bagi masyarakat yang ditemukan memiliki indikasi atau membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut terkait TB.
Integrasi skrining TB ke dalam Program CKG menjadi bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden Republik Indonesia, sekaligus salah satu langkah untuk memperkuat implementasi strategi eliminasi tuberkulosis.
Melalui pendekatan terintegrasi, upaya penanganan TB tidak berhenti pada pemeriksaan atau penemuan kasus. Masyarakat yang teridentifikasi membutuhkan layanan juga harus dipastikan dapat terhubung dengan sistem pelayanan kesehatan dan dukungan yang tersedia.
Hal tersebut menjadi penting karena penanganan TB membutuhkan proses yang berkesinambungan, mulai dari penemuan kasus, diagnosis, pengobatan hingga pemantauan kepatuhan pasien dalam menjalani terapi.
Kehadiran BPJS Kesehatan dalam kegiatan tersebut turut memperkuat aspek pelayanan dari proses integrasi tersebut. Dukungan koneksi data kepesertaan JKN memungkinkan proses identifikasi peserta dilakukan secara lebih terkoordinasi bersama Dukcapil dan instansi terkait.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang Muhammad Fakhriza, yang dalam kesempatan tersebut diwakili Kepala Bagian Penjaminan Manfaat dan Utilisasi BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Syska Mayasari, mengatakan validasi data peserta JKN menjadi hal penting dalam memastikan kelancaran pelayanan.
“Validasi data peserta itu sangat penting, untuk itu kami selalu mengedukasi peserta JKN untuk segera melapor jika terdapat perubahan data. Terlebih sudah banyak kanal administrasi yang dapat diakses oleh masyarakat, seperti WhatsApp Pandawa di nomor 0811-8165-165, aplikasi Mobile JKN. Loket BPJS Kesehatan juga ada di Mal Pelayanan Publik, jadi ini tentunya dapat membantu masyarakat dalam mengurus data administrasi,” ungkap Syska.
Dengan adanya integrasi antara CKG dan tracing TB yang didukung konektivitas data lintas sektor, upaya menemukan kasus secara lebih dini diharapkan semakin efektif.
Masyarakat yang teridentifikasi membutuhkan pemeriksaan maupun penanganan lanjutan juga diharapkan dapat lebih cepat terhubung dengan layanan kesehatan yang sesuai.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, Dukcapil, Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, serta instansi terkait menjadi bagian penting dalam membangun sistem pelayanan kesehatan yang lebih terintegrasi.
Langkah tersebut sekaligus memperkuat upaya penanggulangan TB di Kota Palembang, sehingga proses penemuan kasus, pengobatan, hingga pemantauan pasien dapat berjalan secara berkesinambungan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(YL)





