Wujud Tegas Penegakan Kode Etik, Dua Personel Polres Pagar Alam Berpangkat Bripka dan Briptu Di-PTDH

“Pelaksanaan PTDH ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menjaga marwah, integritas dan profesionalisme Polri. Setiap anggota Polri dituntut untuk senantiasa menjunjung tinggi aturan, disiplin dan kode etik profesi serta menjaga nama baik institusi dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Menurutnya, keputusan tersebut juga diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh personel agar semakin memahami pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
“Jadikan hal ini sebagai pembelajaran bagi seluruh personel agar semakin disiplin, bertanggung jawab dan profesional dalam menjalankan tugas,” tambahnya.
Di sisi lain, Kasi Humas Polres Pagar Alam Iptu Riyanto, S.E., M.M. menyampaikan bahwa institusinya akan terus berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, humanis dan bertanggung jawab.
Ia menilai penegakan disiplin dan kode etik merupakan salah satu bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Penegakan disiplin dan kode etik merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Kami berharap seluruh personel dapat mengambil hikmah dan menjadikan hal ini sebagai pembelajaran untuk semakin meningkatkan integritas, kedisiplinan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” pungkasnya. (TOM)





